Antaradesa.com Lapor Aparat Penegak Hukum (APH) Mesuji diduga Korupsi tidak sesuai RAB pembuatan jalan usaha tani, kolam dan Posko pertanian di Desa Margo Bakti, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji Lampung

Saat dihubungi lewat Whtsap Kepala Desa(Kades) Margo Bakti, Suryadi pada hari Selasa Tanggal 20 Desember 2023 melalui via henpon tidak direspon walaupun dibaca.

“Anggaran Dana Desa(DD) tahun 2023 tahap pertama untuk ruang kerjanya mengatakan bahwa jalan usaha tani yang dibangun di Rukun Tetangga (RT) 01, memiliki panjang 1000 meter, lebar 6 meter dengan dana sebesar Rp. 88.168.010 ternyata tidak sesuai tutur W (55) warga sekitar.

“Selain jalan itu, diduga membangunan kolam ikan tawar dengan ukuran panjang 15 meter, lebar 4 meter dan kedalaman 1.5 meter. Kalau anggaran sebesar Rp. 41.076.500. Itupun tidak sesuai, Dan juga pembangunan pos pertanian dengan ukuran panjang 6 meter, lebar 4 meter serta tinggi 2 meter dan bangunannya terletak di Rukun Keluarga (Rk) 6, “t asal jadi terangnya.

Sedangkan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) warga Desa Margo Bakti sendiri saat dikonfirmasi tidak mau berkomentar.

Ketua TPK, Aris Hadi Setiawan mengatakan bahwa pengerjaan pembangunan tersebut memakai tenaga kerja dari Desa Margo bakti termasuk pengadaan materialnya.

Sedangkan menurut ketua RK 1, Eko Setiawan mengatakan kalau pembangunan tersebut sudah tepat sasaran berdasarkan keinginan masyarakat setempat bahkan Kades pun buat satu sumur bor Alhamdulilah (Tim)

READ  Pemerintah Desa Wonosari Giat Membangun Jalan Desa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *