MESUJI (Antaradesa) Diduga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu Mesuji) tidak jalankan tupoksinya sebagai penyelenggara pemilu yang taat asas penyelenggara, yang berperan penegakkan tonggak Demokrasi di Bumi Ragab Begawe Caram (20/12/23)

Pasalnya marak Alat Peraga Kampanye yang dipasang oleh calon-calon wakil rakyat, yang tidak sesuai oleh ketentuan peraturan komisi pemilihan umum (PKPU) No 15 Tahun 2023.

Padahal masa kampanye ini pengawas pemilu berperilaku aktif serta efektif menjalankan fungsi pengawasan bukan duduk diam diruangan beracc menikmati fasilitas Negara.

Iwan Jonata Tokoh masyarakat, apa sebenarnya tugas dan tanggung jawab Bawaslu Mesuji itu sangat besar, Anggaran puluhan miliar untuk pengawasan dari setiap gerakan tegasnya

Dan kalau Bawaslu Mesuji tidak lakukan secara profesional, dugaan saya bisa kemungkinan menjadi janggal nanti dalam penyerapan biaya operasional pengawasan

Yang saya tau penyelenggaraan pemilu itu hanya buang angin gak dibayar oleh Negara, dengan maraknya berita berkaitan dengan pelanggaran anggota Bawaslu tetap santai aja tutur iwan

Lalu Milliar anggaran pengawasan yang dialokasikan untuk pengawas pemilu, nyatanya peran Bawaslu tetap tidak dirasakan masyarakat Mesuji dengan carut marut pemasangan APK, sembako, tetap diabaikan Bawaslu katanya

Lebih hebat lagi dugaan anggota Bawaslu Asik melakukan perjalanan Dinas luar tidak ada di Mesuji dugaan untuk menyerap anggaran ahir tahun yang masih miliaran tegas Iwan

Kami berharap Aparat Penegak Hukum untuk melakukan pantauan diperketat, khusus penyelenggara, dan kami masyarakat tidak rela pesta Demokrasi menjadi bencana akibat Bawaslu Mesuji tidak Profesional tutup tokoh tertua Mesuji Lampung.

READ  Siapkan Pasukan Berintegritas Demi Ciptakan Pilkada Damai Di Kabupaten Mesuji KPU Laksanakan Orientasi Tugas dan Bimbingan Teknis Badan Adhoc

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *