Anggota Bawaslu Kabupaten Mesuji Langgar UU 7 Tahun 2017
Anggota Bawaslu Kabupaten Mesuji Langgar UU 7 Tahun 2017, diduga lalaikan kewajiban sebagai Pengawasan pemilu tidak mengawasi memastikan Logistik tiba di gudang KPU Mesuji(12/11/23)
Terpantau awak media dan organisasi dilokasi logistik hanya terlihat pihak kepolisian dengan TNI sedangkan penyelenggara lain tidak ada di lokasi
Hal itu disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Kecamatan Pekat Ib Tanjung Raya, yunita menjelaskan seharusnya anggota Bawaslu ada di lokasi logistik.”
Karena itu tugas wajib sebagai pengawas pemilu, kalau seperti ini kinerja Bawaslu Kabupaten Mesuji kami pastikan Mesuji pemilu 2024 diambang kekacauan.
Saya perhatikan diberbagai status jajaran Bawaslu Kabupaten Mesuji, mereka terlihat bersenang-senang di Bandar Lampung kabarnya.
Dari beberapa hari yang lalu kantor dalam keadaan tertutup, seolah-olah tidak ada tahapan, padahal kerja Penyelenggara itu menggunakan hari Kalender sesuai tahapan ucap Ketua Pekat Ib Kecamatan Tanjung Raya
Yunita berharap Pihak Polisi ambil langkah tegas, ini bukan main main jangan biarkan kezoliman terhadap ancaman di Kabupaten Mesuji menjadi berkembang biak karena ulah oknum pejabat yang tidak patuh terhadap UU punkas Ketua DPK