Antardesa.com aw mantap Diduga Demi pengelolaan uang Rp 11.200.000.000 Dana Pilkada Rela doble jabatan posisi strategis Andre AI Rendra, S.Pi Pembina/ (IV/a)Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Mesuji, sekarang duduki lagi Kordinator Sekretaris Bawaslu Kabupaten Mesuji gantikan Rudi Juniansyah, S.Pd.
Padahal hanya menghitung hari Tanggal 14 February 2024 tahapan pemungutan suara, Bawaslu Provinsi diduga disibukkan penggantian Kordinator Sekretaris Bawaslu Kabupaten.
Padahal isi edaran menteri dalam Negeri Nomor 200.1.1/3696/sJ Berdasarkan Pasal 434 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang
Pemilihan Umum perihal fasilitasi dan dukungan Pemerintah dan Pemerintah
Daerah kepada Penyelenggara Pemilu dan arah kebijakan Pemerintah Republik
Indonesia melalui Peraturan Presiden Nomor 108 Tahun 2022 tentang Rencana
Kerja Pemerintah Tahun 2023 terdapat 7 (tujuh) Prioritas Nasional yang perlu
dicapai pada tahun 2023 yaitu terwujudnya penguatan Kelembagaan
Penyelenggaraan Pemilihan Umum melalui Satuan Kerja yang difasilitasi oleh
Pemerintah.Sehubungan dengan hal tersebut, dalam rangka mendukung kelancaran
Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024, diminta kepada Gubernur danBupati/Nalikota agar mempertimbangkan kebijakan penarikan beberapa Aparatur Sipil Negara dari Pemerintah Daerah yang ditugaskan kepada Sekretariat Bawaslu di daerah kembali ke instansi induk. Penarikan tersebut akan
memperlemah kekuatan SDM Bawaslu di tingkat daerah dan mempengaruhi
kinerja Bawaslu pada pengawasan Pemilu Tahun 2024. Untuk itu mohon dukungannya agar para Aparatur Sipil Negara tersebut tetap ditugaskan/diperbantukan sampai Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024
selesai. Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerja samanya diucapkan
terima kasih.
Saat ditanya dengan Kepala Kesbangpol Kabupaten Mesuji membenarkan terkait Sekretaris Kesbangpol menjadi kordinator Sekretaris Bawaslu Mesuji dan lagi mengurus administrasi di Bawaslu Provinsi dan itu Sudah tegas M Taufik Widodo