Sadis Staf KPUD Babak Belur di Keroyok Suami Istri di Kabupaten Mesuji
Gadis remaja bernasib naas yang kesehariannya, bekerjastaf di Lembaga Komisi Pemilihan Umum (KPUD) Kabupaten Mesuji dikeroyok Adi Usman beserta istri di jalan berbasan Simpang Pematang Kabupaten Mesuji Lampung.(8/9/23)
Bermula Vika pada hari Jumat tanggal 8 September 2023 sekira jam 17.45 wib pulang dari Brabasan menuju rumah mengendarai sepeda motor.
Dan kebetulan didepannya ada anak anak mengendarai sepeda motor seketika berbelok tidak menggunakan lampu sen, tutur Vika secara spontan saya tegur mengingatkan sambil melajukan motor “kalau belok menggunakan sen serunya.
Lalu seketika orang tuanya panggil saya suruh kembali, ahir saya putar balik karena dipanggil namanya menghormati panggilan orang tua, kata Vika dan tiba-tiba sampai langsung melakukan hal yang tidak terpuji suami istri melakukan pemukulan sehingga ahirnya babak belur tutup vika
Kejadian di halaman rumah saudara SURATNO di Desa Simpang Mesuji Rt. 004 Rw. 004 Kec.Simpang Pematang Kab. Mesuji
Hal tersebut sudah dilaporkan dengan SURAT TANDA PENERIMAAN LAPORAN
Nomor: STPL/B/45/IX/2023/SPKT/POLSEK SP.PEMATANG/POLRES MESUJI/POLDA LAMPUNG
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/45/IX/2023/SPKT/POLSEK SP. PEMATANG/POLRES MESUJI / POLDA
LAMPUNG, tanggal 8 September 2023, yang bertempat di kantor Kepolisian tersebut diatas, pada hari, tanggal ditanda tanganinya Surat Tanda Penerimaan Laporan, dengan ini diterangkan bahwa: Tempat kejadian
RAVIKA DURI RAHMA DANI binti GUNAIM Desa Simpang Mesuji Rt. 004 Rw. 004 Kec. Simpang Pematang Kab. Mesuji di Polsek Simpang Pematang
Pengeroyokan sebagaimana dimaksud dalam bunyi Pasal 170 KUHP
Pada hari Jumat tanggal 8 September 2023 sekira jam 17.45 wib
Di halaman rumah saudara SURATNO di Desa Simpang Mesuji Rt. 004 Rw. 004 Kec.Simpang Pematang Kab. Mesuji
Telah melaporkan kejadian pengeroyokan sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 KUHP, yang terjadi di Di halaman rumah saudara SURATNO di Desa Simpang Mesuji Rt. 004 Rw. 004 Kec. Simpang Pematang Kab. Mesuji, pada hari Jumat tangggal
08 September 2023, dengan terlapor: ADI USMAN dan SUSI
DemikianSurat Tanda Terima dibuat dengan Sebenarnya.