antaradesa.com
-Mesuji Lampung– Sengkarut penyaluran bantuan sosial (Bansos) kembali mencuat ke permukaan. Kali ini, program bantuan bedah rumah bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 di Desa Simpang Mesuji, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji, diduga sarat akan kejanggalan dan manipulasi data.

Berdasarkan investigasi dan dokumen verifikasi calon penerima bantuan yang berhasil dihimpun, ditemukan indikasi kuat adanya pengkondisian data oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Kejanggalan paling mencolok terlihat pada lembar form verifikasi: kolom penilaian kriteria kelayakan, hasil verifikasi lolos/tidak lolos, hingga alasan penolakan terpantau kosong melompong.
Anehnya, meski proses verifikasi objektif tersebut tampak “diloncati” atau tanpa penilaian yang jelas, daftar nama calon penerima justru langsung dinyatakan valid dan disetujui oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Mesuji.

Muncul dugaan kuat bahwa penentuan penerima manfaat tidak didasarkan pada tingkat kemiskinan atau kelayakan rumah, melainkan hasil “titipan” atau pengkondisian secara sepihak.
“Bagaimana bisa sebuah nama dinyatakan valid menerima bantuan bedah rumah, sementara indikator penilaian verifikasinya kosong? Ini jelas melanggar prosedur penentuan penerima bansos. Kami meminta APH segera turun tangan memeriksa oknum-oknum di balik manipulasi data ini,” ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Perkim Kabupaten Mesuji belum memberikan keterangan resmi terkait alasan lolosnya nama-nama calon penerima tanpa melalui pengisian indikator verifikasi yang valid tersebut.