Antaradesa.com Penjabat Bupati Mesuji Dr. Drs. Sulpakar, M.M. didampingi beberapa Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Mesuji memaparkan laporan Evaluasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah Bulan Februari dan Maret Tahun 2024 kepada Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri pada Kamis, (29/02/2024) di Kantor Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Jl. Merdeka, Jakarta.
Berdasarkan ketentuan Pasal 18, Pasal 19, Pasal 20, Pasal 21 dan Pasal 22 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati dan Penjabat Wali Kota, Kementerian Dalam Negeri akan melaksanakan evaluasi kinerja atas pelaksanaan tugas Penjabat Kepala Daerah yang meliputi aspek pemerintahan, pembangunan dan yang terakhir aspek kemasyarakatan.
Penilaian dilakukan oleh seluruh Tim Penilai Evaluasi Kinerja dari Itjen Kementerian Dalam Negeri.
Dihadapan tim evaluator, Penjabat Bupati Mesuji memaparkan capaian kinerja dalam rentan waktu sejak 22 November 2023 sampai dengan 22 Februari 2024 yang menjadi indikator penilaian khususnya pada aspek pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan.
Kinerja pada triwulan III di lihat dari Capaian 10 Indikator Utama yang dilaksanakan Penjabat Bupati Mesuji, antara lain:
1. Inflasi, Kabupaten Mesuji di tahun 2024 sebagai salah satu Kabupaten Cakupan Survei Biaya Hidup (SBH) di Provinsi Lampung, pada Bulan Februari 2024 Kab. Mesuji terjadi inflasi year on year (y-on-y) sebesar 4,07 % dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) Sebesar 109,24. Beberapa upaya yang telah dilakukan dalam pengendalian inflasi, yaitu: Anggaran, Operasi Pasar Murah, Monitoring Harga dan Stock, Kerja Sama Daerah Penyuplai Komoditi Pasokan, Mengikut Rakornas dan Rapat Teknis TPID, Gerakan Menanam, Peningkatan Produksi dan Ketersediaan Komoditas Pertanian dan Perikanan.
2. Stunting, mengalami penurunan dari November 2023 persentase penderita 801 Balita Stunted bergerak turun pada Februari 2024 menjadi 785 Balita Stunted, upaya yang dilakukan Pemerintah Daerah Kabupaten Mesuji yaitu melakukan pemberian makanan bergizi berupa telur, susu, buah, sayuran, daging, dll di 7 Kecamatan 105 Desa. Selain upaya penanganan stunting yang dibiayai APBD, Pemda bersama TNI/Polri, Jaksa dan unsur masyarakat melakukan program orang tua asuh anak stunting dengan sumber dana partisipasi masyarakat (GEBERMAS).
3. BUMD, Ranperda Pembentukan BUMD Kabupaten Mesuji masih dalam proses harmonisasi Kemenkumham Provinsi Lampung, tahap selanjutnya fasilitasi dengan biro hukum provinsi.
4. Layanan Publik, upaya yang telah dilakukan, yaitu: Telah beroperasionalnya penyelenggaraan MPP melalui layanan digitalisasi dan non-digitalisasi, Menambah inovasi layanan untuk mempermudah kepengurusan dokumen kependudukan, diantaranya KESAN CAPGOJI (Kerja Sama Online Capil Go Sekolah Mesuji), Tersedia hotline pelayanan informasi, konsultasi, dan pengaduan melalui WhatsApp dan media sosial, Melakukan Perekaman Kependudukan di usia 17 tahun dengan Jemput Bola ke Sekolah SMA/SMK dalam rangka persiapan pemilih pemula dalam Pemilu 2024, Membuat Inovasi layanan aplikasi berbasis digital e-Simpel (Elektronik Sistem Pelayanan), Bulan DUAAN (Berbagi Kepengurusan Layanan Administrasi dan Urusan Agama Perkawinan), WA CENTER, SIDADU (Konsolidasi Data Kependudukan), PAYO BELADAS (Pelayanan Online Bersama Loket Disdukcapil dan Desa), BAYI IBU (Berbagi Administrasi Kependudukan Pelayanan Online Melalui Bidan dan Dukcapil dan PANEL DIMAS (Pelayanan Online Disdukcapil di Rumah Sakit).
5. Pengangguran, jumlah penduduk yang menganggur di kabupaten mesuji tahun 2023 sebanyak 3.042 jiwa mengalami penurunan dari tahun 2022 yaitu berjumlah 3.458 jiwa, angka TPT Kabupaten Mesuji mengalami penurunan dari sebelumnya 3,22% di tahun 2022 menjadi 2,46 % di tahun 2022. Upaya yang akan dilakukan untuk mengatasi pengangguran, yaitu: Melaksanakan pelatihan berdasarkan unit kompetensi dengan BLKK dan LPK dengan sasaran para pencari kerja, Penyediaan lowongan pekerjaan pada website disnakertrans Kab. Mesuji, Sosialisasi Pekerja Migran Indonesia procedural, Melakukan pendataan kedesa-desa terkait angkatan kerja dan jumlah pengangguran, Melakukan Croscuting dengan Perangkat Daerah Terkait dalam rangka merumuskan Program sesuai Tugas fungsi Perangkat Daerah terkait ketenagakerjaan yang mengacu/berpedoman pada Rencana Tenaga Kerja Daerah.
6. Kemiskinan Ekstrem, data kemiskian ekstrem di Provinsi Lampung berdasarkan data Susenas Konsumsi Pengeluaran (Susenas KP) Tahun 2022, capaian kemiskinan ekstrem Kabupaten Mesuji paling rendah se-Provinsi Lampung sebesar 0,38% atau 770 Jiwa (di bawah tingkat kemiskinan ekstrem rata-rata Nasional sebesar 1,47%).
7. Kesehatan, banyaknya jumlah dan sebaran fasilitas kesehatan yang memadai dengan adanya RS Tipe C Pemkab RSUD Ragab Begawe Caram Mengalami peningkatan Kelengkapan Sarana di Tahun 2024 dengan persentase sebesar 0,3% atas penambahan peralatan imunisasi, alat Surveilas, PLTS, Pembangunan Gedung, dll dan RS Tipe D Pratama Swasta RS Umum Mesuji Health Care Centre.
8. Penyerapan Anggaran, upaya yang akan dilakukan agar penyerapan sesuai dengan target dari mendagri: Mempersiapkan proses pengadaan barang untuk tahun 2024 di 2023 (Menggunakan Kesepakatan Raperda Tahun 2024), Mempersiapkan penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD), Melakukan bimbingan teknis sebagai upaya peningkatan kapasitas kemampuan Bendahara di Lingkup Pemerintah Kabupaten Mesuji, Tim Evaluasi dan pengawasan Realisasi (TEPRA) Proaktif dalam monev realisasi Belanja Fisik dan Non Fisik setiap bulannya serta pelaporan yang baik, Melaksanakan pembinaan secara intensif kepada PPTK, Konsultan Perencana, Pengawas melakukan tugas dan tanggung jawabnya agar sukses pelaksanaan kegiatannya.
9. Kegiatan Unggulan, jumlah kegiatan unggulan selama menjabat, 8 program unggulan: Gerakan bersama masyarakat atasi stunting (gebermas), penanganan infrastruktur melalui csr perusahaan, percepatan akses kur, pelayanan kependudukan online tingkat desa (payo beladas), penanganan infrastruktur melalui program swakelola, stabilisasi harga komoditas pertanian melalui sistem tunda jual, penanganan kemiskinan dan sistem pemerintahan berbasis elektronik (spbe).
10. Perizinan, upaya yang telah dilakukan untuk kemudahan perizinan: Layanan Perbantuan Jemput Antar (NASI PUTAR) yang memberikan layanan perbantuan bagi pemohon, Mempermudah persyaratan untuk perizinan berusaha berisiko rendah dengan hanya menggunakan KTP, NPWP, email/nomor handphone, Memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan menerapkan pelayanan publik berbasis elektronik, yaitu: OSS RBA, SIMBG (Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung, SiCantik Cloud, Tanda Tangan Elektronik (TTE), Antrian MPP Digital, Tersedianya informasi kontak person pelayanan konsultasi online, layanan perbantuan, dan layanan pengaduan melalui “https://ptsp.mesujikab.go.id/ “.
Usai memaparkan capaian kinerja, penjabat bupati mesuji menyampaikan banyak terima kasih terhadap jajarannya yang telah menyelesaikan evaluasi pada triwulan III dengan catatan positif. Pihaknya meminta agar tidak berpuas diri tetapi harus mulai mempersiapkan evaluasi tahap selanjutnya.
“Terima kasih masyarakat Kabupaten Mesuji yang telah mendukung program Pemerintah Daerah, saya harap dapat terus meningkatkan kinerja pemerintah, ini semua untuk Kabupaten Mesuji lebih maju. Untuk ASN dan jajaran OPD yang membantu saya, mari bergerak bersama maju semua, kita kuatkan sinergi untuk masyarakat Kabupaten Mesuji, Semoga pada evaluasi tahap selanjutnya kita bisa lebih baik lagi,” tuturnya.