antaradesa.com –MESUJI LAMPUNG- Resmi Dugaan penyimpangan Dana Desa Margo Bakti Kecamatan Way serdang Kabupaten Mesuji. dilaporkan Organisasi Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) ke Kejaksaan Negeri Mesuji. (15/01/24)
Ketua GRIB Ismet bersama Ketua Bidang OKK Misra Junda serahkan langsung dokumen dugaan penyimpangan penyerapan Anggaran Dana Desa Margo Bakti
Ismet mengatakan sebagai organisasi kontrol sosial, kami selalu menjalin silaturahmi dengan setiap lembaga penyelenggara pemerintah, salah satunya cara kami ikut serta menjaga Kabupaten Mesuji dengan menyampaikan laporan bila ada temuan yang merugikan Negara tegas Ketua GRIB Mesuji
Dan alhamdulillah laporan dugaan penyimpangan penyerapan diterima dengan baik oleh teman teman Kejaksaan Negeri Mesuji, Dan proses selanjutnya kami serahkan pada pihak penegak Hukum terang ismet
Dan apa temuan kami, tinggal kita menunggu tindaklanjut dari teman teman Kejaksaan tidak perlu kami sampaikan ke public karena ini privasi tutup Ketua GRIB MESUJI (tim)