antaradesa.com  –MESUJI LAMPUNG-  Resmi Dugaan penyimpangan Dana Desa Margo Bakti Kecamatan Way serdang Kabupaten Mesuji. dilaporkan Organisasi Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) ke Kejaksaan Negeri Mesuji. (15/01/24)

Ketua GRIB Ismet bersama Ketua Bidang OKK Misra Junda serahkan langsung dokumen dugaan penyimpangan penyerapan Anggaran Dana Desa Margo Bakti

Ismet mengatakan sebagai organisasi kontrol sosial, kami selalu menjalin silaturahmi dengan setiap lembaga penyelenggara pemerintah, salah satunya cara kami ikut serta menjaga Kabupaten Mesuji dengan menyampaikan laporan bila ada temuan yang merugikan Negara tegas Ketua GRIB Mesuji

Dan alhamdulillah laporan dugaan penyimpangan penyerapan diterima dengan baik oleh teman teman Kejaksaan Negeri Mesuji, Dan proses selanjutnya kami serahkan pada pihak penegak Hukum terang ismet

Dan apa temuan kami, tinggal kita menunggu tindaklanjut dari teman teman Kejaksaan tidak perlu kami sampaikan ke public karena ini privasi tutup Ketua GRIB MESUJI     (tim)

READ  Waw Mantap 11 Milliar, Doble Jabatan Posisi Strategis Andre AI Rendra, S.Pi

By Misrakabiro mesuji

Terjang Fakta https://gravatar.com/misrajuanda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *