Antardesa.com Pengawas Pemilu di Provinsi Lampung diduga tidak serius dalam menegakkan hukum Demokrasi Pemilu, Menjamurnya dugaan pelanggaran di 15 Kabupaten Kota. (9/10/23)

Baru baru ini di marak dugaan pelanggaran ASN kepala Desa dan jajarannya di wilayah Kabupaten Mesuji Lampung.

Eko Wahyu Anggota Bawaslu Kabupaten Mesuji dimintai keterangan dugaan pelanggaran partai golkar di Desa Jaya Sakti dari partai golkar menolak no Komen padahal harus siap melayani masyarakat.

Ini Respon nya percakapannya ditanya video tiktok berkaitan pelanggaran jawabannya

Apa itu mas? ucap Wahyu Eko Prastiyo

Lanjut Datang aja mas besok ke kantor

Wahyu melanjutkan tapi Kami pagi ada agenda rapat internal

“Tanggal [3/10 11.51] Lolly Bawaslu RI: kalau mau lapor iya pak, namanya Sigap Lapor

Tetapi atau jika manual bisa datang ke kantor Bawaslu katanya

Namun kalau melalui Online Aplikasi Sigap Lapor namanya, namun perlu datang ke Bawaslu Kabupaten dulu untuk mendapatkan akses masuk dlm aplikasinya Tutur Anggota Bawaslu Republik Indonesia

READ  Pasca Kebakaran di 36 Ilir Palembang, Attar Wakili Keluarga Besar SMPN 43 Berikan Bantuan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *