Antaradesa.com Review atau uji materi terhadap sejumlah pasal dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum menyita perhatian publik.
Di Jakarta Mahkamah Konstitusi (MK) keputusan dan menolak gugatan sistem sistem pemilu. Sehingga pemilu 2024 akan tetap dilaksanakan dengan sistem proporsional terbuka.
“Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya, kata Ketua MK Anwar Usman dalam sidang yang terbuka untuk umum di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Kamis (15/6/2023).
Mahkamah Konstitusi Putuskan Sistem Proporsional Terbuka di Pemilu 2024
Ketua Mahkamah Konstitusi RI Prof. Dr. H. Anwar Usman, S.H., M.H. Foto: Tangkapan Layar kanal YouTube Mahkamah Konstitusi RI
Sejak 2004 silam, pemilu di Indonesia telah menerapkan sistem proporsional terbuka, dan sedangkan alasan proporsional terbuka dan tertutup sama-sama memiliki kekurangan serta kelebihan hasil risalah yang dibacakan oleh MK.
“Menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya,” kata Ketua Hakim Konstitusi Anwar Usman dalam sidang pembacaan putusan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta.
Sidang putusan Nomor Perkara 114/PUU-XX/2022 disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube Mahkamah Konstitusi RI.
Sidang Mahkamah Konstitusi dihadiri delapan Hakim Konstitusi; Anwar Usman, Guntur Hamzah, Enny Nurbaningsih, Saldi Isra, Suhartoyo, Daniel Yusmic P Foekh, Arief Hidayat, dan Manahan MP Sitompul.
Hakim Konstitusi Suhartoyo berpendapat sistem proporsional terbuka dan tertutup memiliki kelebihan dan kekurangan adalah fakta yang tidak mungkin untuk dibantah.
“Bahkan, kelebihan dan kelemahan tiap-tiap varian sistem pemilihan umum dimaksud hampir selalu berkaitan erat dengan implikasi dan penerapannya dalam praktik penyelenggaraan pemilihan umum. Artinya, apapun bentuk sistem yang dipilih kelebihan dan kelemahan masing-masing akan selalu menyertainya,” kata Suhartoyo.
Dalam putusan itu, hakim MK Arief Hidayat mengajukan dissenting opinion. Dalam putusan itu, Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan politik uang bisa saja terjadi dalam semua sistem pemilu. Baik lewat proporsional terbuka atau pun proporsional tertutup.