antaradesa.com – Mesuji Lampung-
Sejumlah awak media di Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung, menyampaikan kekecewaan mendalam setelah pesanan langganan media (Adv/Advertorial) yang telah dikerjakan terancam tidak dicairkan pembayarannya oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mesuji untuk tahun anggaran 2025.

Kabar ini mencuat setelah salah satu Staf DPRD Mesuji memberikan konfirmasi melalui pesan WhatsApp kepada pihak media pada tanggal 21 November 2025.

Anggaran Adv DPRD “Kosong”
Dalam tangkapan layar percakapan WhatsApp yang beredar, seorang jurnalis menanyakan, “info pencairan ADV kapan lorr”. Staf DPRD yang bersangkutan kemudian membalas dengan menjelaskan kendala pembayaran tersebut:

“Maaf sebelumnya adv nya tahun ini gk bisa terbayar kan karena anggaran nya kosong, jd ini lg di usahan anggaran nya di tahun 2026 bang.”

— Pernyataan Staf DPRD Mesuji (21/11/2025)
Pernyataan ini mengindikasikan bahwa alokasi anggaran untuk advertorial media di tahun 2025 telah habis atau kosong, dan pembayaran untuk pekerjaan yang sudah selesai akan diupayakan untuk dianggarkan kembali pada tahun berikutnya, yakni 2026.

Jurnalis Merasa Kecewa
Kondisi ini menimbulkan keresahan dan kekecewaan di kalangan jurnalis yang merasa telah menunaikan kewajiban profesional mereka.

Pesanan langganan media tersebut merupakan bagian dari kerja sama antara pers dan lembaga legislatif, di mana keterlambatan atau kegagalan pembayaran dapat mengganggu operasional dan keberlangsungan media lokal.

Desakan Audit KPK
Menyikapi polemik kosongnya anggaran advokasi media tersebut, muncul desakan agar pihak berwenang, khususnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), melakukan audit terhadap anggaran DPRD Kabupaten Mesuji.

“Kepada pihak terkait KPK, audit Anggaran DPRD Kabupaten Mesuji. Dikuatirkan adanya penyimpangan anggaran,” tegas salah satu sumber media yang enggan disebut namanya.

READ  Kades Berasan Makmur Bantah Tuduhan Ratusan Pedagang Resah dan Tak Ada Payung Hukum

Kekhawatiran publik ini didasari oleh dugaan adanya potensi penyimpangan anggaran atau ketidaksesuaian dalam pengelolaan alokasi dana, terutama jika kegiatan yang sudah berjalan dan tercatat dalam perencanaan mendadak tidak memiliki dana untuk dibayarkan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Pimpinan atau Sekretariat DPRD Kabupaten Mesuji terkait kepastian pembayaran utang langganan media tahun 2025 dan klarifikasi mengenai “kosongnya” anggaran tersebut.

By Misrakabiro mesuji

Terjang Fakta https://gravatar.com/misrajuanda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *